PROTEKSI MOBIL ANDA SEKARANG JUGA DENGAN ASURANSI MOBIL BUMIDA SYARIAH
Alangkah bahagianya memiliki sebuah mobil impian...
Buah dari kerja keras dan ketekunan kita akhirnya dapat terwujud dan menjadi sebuah kebanggaan...
Tapi jangan pernah lengah...karena mereka -para pelaku kejahatan- selalu mencari kesempatan dan selalu memiliki cara yang baru untuk mengambil mobil anda dengan cara yang tidak pernah anda pikirkan sebelumnya....
Anda butuh sebuah perlindungan menyeluruh untuk mobil anda. Yang bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dimanapun anda berada...
Asuransi mobil dari Bumida Syariah adalah pilihan tepat...bagaimana rincian produknya? silakan simak uraian di bawah ini ....Selamat menikmati....
A. MANFAAT YANG DIBERIKAN
Memberikan
jaminan/proteksi terhadap kerusakan/kerugian atas kendaraan bermotor sebagai
akibat dari suatu kecelakaan dan pencurian.
COMPREHENSIVE
1. Memberikan
ganti rugi atas kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan
oleh :
a. Tubrukan, benturan, terbalik,
tergelincir, dari jalan, termasuk juga akibat dari kesalahan material,
konstruksi, cacat sendiri atau sebab-sebab lainnya dari kendaraan bermotor
bersangkutan.
b. Perbuatan
jahat orang lain.
c. Pencurian terhadap kendaraan yang di pertanggungkan
(termasuk alat perlengkapan standard) maupun pencurian yang didahului dan atau
disertai kekerasan atau ancaman untuk memudahkan pencurian.
d. Kebakaran,
termasuk kebakaran benda atau kendaraan kendaraan bermotor lain yang berdekatan
atau tempat penyimpangan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, atau karena
air dan/atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk menahan atau memadamkan
kebakaran: demikian juga karena dimusnahkannya seluruh atau sebagian kendaraan
bermotor yang dipertanggungkan atas perintah yang berwenang dalam upaya
pencegahan menjalarnya kebakaran itu.
e. Sambaran
Petir
2. Kerugian
atau kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa yang disebabkan selama
penyeberangan dengan feri atau alat penyeberangan resmi lain yang berada
dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
3. Kerusakan roda bila kerusakan
tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan
oleh kecelakaan.
4. Biaya
wajar yang dikeluarkan oleh tertanggung untuk penjagaan atau pengangkutan ke
bengkel atau tempat lain guna menghindari atau mengurangi kerugian atau
kerusakan yang dijamin dalam polis. Setinggi-tingginya sebesar setengah persen
(0,5%) dari jumlah pertanggungan, tanpa diperhitungkan dengan risiko sendiri.
TLO (TOTAL LOSS ONLY)
Untuk kondisi
tersebut hanya menjamin apabila kendaraan mengalami kerusakan akibat kecelakaan
mencapai 75 % dari nilai pertanggungan atau mengalami kehilangan total karena
pencurian.
a. Pengangkut
Penumpang (Non bus dan Non Truck)
1. COMPREHENSIVE
Kategori
|
TSI
|
Premi
|
1
|
0 s/d Rp. 150.000.000
|
3.02%
|
2
|
Rp. 150.000.001,- s/d Rp. 300.000.000
|
1.90%
|
3
|
Rp. 300.000.001,- s/d Rp. 500.000.000
|
1.90%
|
4
|
Rp. 500.000.001,- s/d Rp. 800.000.000
|
1.52%
|
5
|
Lebih dari Rp. 800.000.000
|
1.44%
|
2. TOTAL
LOSS ONLY (TLO)
Kategori
|
TSI
|
Premi
|
1
|
0 s/d Rp. 150.000.000
|
0.70%
|
2
|
Rp. 150.000.001,- s/d Rp. 300.000.000
|
0.60%
|
3
|
Rp. 300.000.001,- s/d Rp. 500.000.000
|
0.40%
|
4
|
Rp. 500.000.001,- s/d Rp. 800.000.000
|
0.40%
|
5
|
Lebih dari Rp. 800.000.000
|
0.40%
|
b. BUS
dan Truck
Jenis Kendaraan BUS
|
Premi
|
||
comprehensif
|
TLO
|
||
1
|
Semua
Pertanggungan
|
1.1
%
|
0.20%
|
Jenis Kendaraan Truck
|
Premi
|
||
comprehensif
|
TLO
|
||
1
|
Semua
Pertanggungan
|
1.8%
|
0.45%
|
c. Perluasan
No
|
JAMINAN
|
RATE
(GROSS)
|
1
|
Earthquake,
Tsunami, Volcanic Eruption
|
0.15%
|
2
|
Flood
& Windstorm
|
0.35%
|
3
|
Strike,
Riot, Civil Commotion (SRCC)
|
0.35%
|
4
|
Terrorism
& Sabotage
|
0.15%
|
5
|
TJH Rp. 25.000.000
|
1.00%
|
6
|
Personal
Accident 5 seat
|
0,5%
|
7
|
Personal
Accident for Driver
|
0,5%
|
·
Okupasi
kendaraan Pribadi atau Dinas dengan usia kendaraan 3 thn.
·
Untuk
kendaraan dengan usia 4-6 thn dikenakan premi tambahan/loading 1.5%/ 1 thn
tambahan usia kendaraan
·
Deductible
untuk kerugian parsial minimal Rp.200.000 by accident.
Informasi lebih lengkap hubungi :
081315256839 / 085782340499 (Rusni Rekimah)