Perencanaan keuangan keluarga melalui asuransi, merupakan salah satu
elemen penting dalam mengarungi kehidupan. Bagaimana mungkin, keuangan
yang tidak terencana dan terkelola dengan baik akan mendatangkan
keharmonisan? Dengan Perencanaan keuangan melalui asuransi syariah
berarti telah membuat perencanaan pengeluaran keuangan, pengaturan
pembiayaan tumbuh kembang anak (baca : biaya pendidikan), pengaturan
dana pensiun dan tentunya dapat menciptakan kehidupan ekonomi rabbaniah
hingga terwujud bahtera keluarga yang sakinnah, mawaddah, warahmah.
Dalam
Alqur’an dan Hadits Nabi memang tidak terdapat satu katapun yang
mengharuskan umat untuk berasuransi, karena asuransi adalah kegiatan
mua’malah yang datang kemudian setelah zaman Nabi Muhammad SAW.